Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta para sekretaris di tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa mengambil tanggung jawab mewakili kepala dinas dalam mengendalikan organisasi pada saat pimpinannya berhalangan.
"Saya harapkan seorang sekretaris haruslah merupakan `primus interpares` atau yang dituakan di sana. Kalau terjadi sesuatu, kalau kadis ataupun kepala badan berhalangan, maka sekretaris yang harus mengendalikan organisasi," kata Pastika saat melantik 98 pejabat struktural eselon IV Pemprov Bali, di Denpasar, Selasa.
Dia tidak memungkiri, ada kelemahan dalam SKPD karena tidak adanya posisi wakil kadis, padahal SKPD merupakan sebuah organisasi yang tergolong besar.
Oleh karena itu, diharapkan ke depannya posisi sekretaris sebagai orang nomor dua di SKPD dapat mengambil kebijakan di saat pimpinannya berhalangan.
"Namun, dengan asumsi sekretaris itu harus sudah memahami semua apa yang dikerjakan dalam SKPD tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Pastika, sekretaris diharapkan tidak hanya sekadar mengurusi perihal tata usaha, urusan administrasi, personel dan keuangan tetapi harus paham dan mengerti betul tentang organisasi.
"Di sisi lain, saya minta agar sekretaris dilibatkan oleh kepala dinas dan kepala badan dalam setiap pengambilan keputusan supaya mereka tahu apa yang harus dikerjakan ketika berhalangan," ucapnya.
Intinya, tambah dia, para sekretaris SKPD harus mampu meningkatkan kualitas diri dan siap melaksanakan tanggung jawab yang lebih besar.
Di sisi lain, terkait dengan pelantikan pejabat struktural eselon IV itu, Gubernur Bali mengharapkan kepada semua pejabat yang mendapatkan promosi bisa membuktikan diri layak menduduki jabatan dengan bekerja sebaik-baiknya.
"Pejabat harus lebih proaktif dan responsif dengan menguasai kemampuan teknis yang didukung oleh wawasan dan pengetahuan serta kemampuan berkomunikasi dalam lingkungan sosial karena merupakan ujung tombak organisasi yang bersentuhan langsung dengan bidang layanan dan publik," katanya.
Sementara bagi yang dimutasi secara horizontal merupakan bagian dari penyegaran sehingga dapat meneruskan keberhasilan-keberhasilan pada pelaksanaan tugas jabatan sebelumnya dan bahkan ditingkatkan di tempat tugas yang baru. (WDY)