"Tidak (sulit). Kan sudah berlaku untuk 15 negara, terutama yang 9 negara ASEAN, lancar," kata Menpar Arief Yahya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kebijakan bebas visa bagi 45 negara itu memang terdiri dari 15 negara lama yang sudah bebas visa dan 30 negara yang baru diajukan. Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini kebijakan bebas visa sudah mulai dibahas teknis pelaksanaannya sehingga dapat segera diimplementasikan tahun ini. "Semoga 1 atau 2 bulan ke depan sudah bisa mulai karena target tahun ini (jalan)," katanya.
Indonesia segera memberlakukan kebijakan bebas visa bagi 45 negara yang tersebar di berbagai benua sebagai salah satu kebijakan yang masuk dalam tahapan awal paket kebijakan reformasi struktural perekonomian.
Sebelumnya, pihaknya mengajukan kebijakan bebas visa bagi empat negara fokus pasar pariwisata yakni Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Rusia tetapi kemudian ditambah menjadi 25 negara dalam pembahasan paket kebijakan reformasi struktural perekonomian. Tak berselang berapa lama, jumlah 25 negara itu ditambah menjadi 30 negara sehingga totalnya akan menjadi 45 negara karena sebelumnya sudah ada 15 negara yang bebas visa.
Dari 30 negara itu, hampir semua negara Eropa dan Amerika masuk di dalamnya. Ia mengatakan aturan ini selain bertujuan untuk menambah jumlah kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2015, juga diterbitkan untuk menambah devisa negara dan memperbaiki kinerja neraca jasa. (WDY)
Pewarta: Oleh Hanni Sofia Soepardi: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.