Jakarta (Antara Bali) - Para pejabat tinggi bea cukai di Asia Pasifik,
mengadakan lokakarya di Jakarta, Senin, untuk membahas berbagai
persiapan implementasi fasilitas kepabeanan, yang dapat meningkatkan
nilai dan volume transaksi perdagangan internasional.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono
di acara tersebut, mengatakan sebanyak 26 negara di Asia Pasifik telah
mengirimkan delegasinya untuk bertukar-pikiran dalam memberikan
fasilitas kepabeanan, yang jika diterapkan dapat menurunkan biaya
perdagangan internasional sebesar 10-15 persen.
"Kami akan melihat, apakah benar kita (Indonesia) dengan sistem
yang sekarang kita ini sudah baik. Kami juga akan belajar dengan negara
lain, mengenai instrumen atau fasilitas yang mereka berikan untuk
perdagangan," ujar dia.
Fasilitas kepabeanan tersebut termasuk dalam kesepakatan fasilitas perdagangan (trade facility agreement) yang disepakati dalam paket Bali hasil pertemuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Bali, Desember lalu.
Sebelumnya, fasilitas perdagangan tersebut muncul dari paket Juli
pada pertemuan WTO di 2004. Fasilitas perdagangan itu terus
diwacanakan dengan tujuan untuk menciptakan iklim perdagangan kondusif,
dan mengurangi hambatan-hambatan perdagangan internasional.
Agung menjelaskan salah satu instrumen fasilitas kepabeanan yang
akan dibahas dalam lokakarya ini adalah Authorize Economic Operator
(AEO), di mana Indonesia sedang melakukan tahap percontohan (piloting). (WDY)
Bea Cukai Asia Pasifik Bahas Fasilitas Kepabeanan
Senin, 16 Maret 2015 14:57 WIB