Denpasar (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III melayangkan sikap penolakan dan keberatan kepada stasiun televisi Trans 7 terkait dengan program siaran "Mr. Tukul Jalan-Jalan".
"Penolakan tersebut sehubungan menggunakan tempat suci (pura) khususnya di Bali yang dinilai melecehan adat dan budaya Bali serta telah menimbulkan keresahan masyarakat di Pulau Dewata," kata I Gusti Ngurah Arya Wedakarna di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, keberatan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, terutama aspirasi masyarakat Bali, terkait dengan indikasi pelecehan simbol Agama Hindu dengan adanya program siaran "Mr. Tukul Jalan-Jalan".
Pura adalah tempat suci yang digunakan untuk memuja Tuhan Yang Maha Esa. "Kami menilai materi dari tayangan tersebut mengandung unsur SARA yang bisa memunculkan multitafsir di hadapan rakyat Indonesia sebagai pemirsa," ujarnya.
Tayangan program "Mr. Tukul Jalan-Jalan", khususnya saat tayangan edisi di Bali dianggap meresahkan masyarakat, di antaranya keberatan masyarakat akan tentang dilanggarnya tata krama berpakaian yang sepatutnya untuk masuk ke dalam pura. Keberatan atas adanya indikasi, penggunaan kata-kata yang tidak senonoh yang diucapkan di dalam tempat suci seperti personifikasi bahwa tempat suci (pelinggih) dan objek lainnya di pura yang secara spontan.
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna meminta pihak Trans 7 khususnya Produser Program "Mr. Tukul Jalan-Jalan" meminta maaf kepada umat Hindu di Bali atas tayangan tersebut. (WDY)
Anggota DPD RI Protes Trans 7
Kamis, 26 Februari 2015 21:20 WIB