Jakarta (Antara Bali) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara menyatakan pemerintah akan membentuk panel guna membendung
situs-situs negatif sehingga tidak lagi kebobolan seperti kasus
sebelumnya pada situs berbagi video, Vimeo.
"Fokus perbaikan governance, pemicunya adalah Vimeo. Jadi dengan
kasus Vimeo memicu kita untuk segera memperbaiki governance ini dengan
pembentukan panel situs negatif," katanya seperti dikutip dari laman
Kementerian Kominfo yang diunggah Sabtu.
Ia menjelaskan panel tersebut akan terbagi dalam empat bidang yaitu
pertama, panel pornografi, kekerasan pada anak dan keamanan internet.
Kedua, panel terorisme dan SARA. Ketiga, panel investasi ilegal,
penipuan, perjudian, obat dan makanan serta narkoba. Terakhir panel hak
kekayaan intelektual.
Panel tersebut akan diarahkan langsung diantaranya oleh Menteri
Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika,
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme serta Kepala Badan Narkotika Nasional.
Nantinya, panel itu akan diketuai oleh Dirjen Aplikasi Informatika
(Aptika) Kemkominfo dan Wakil Ketuanya oleh Deputi Bidang Koordinasi
Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kemenko Polhukam).
Rudiantara memastikan panel penanganan situs negatif ini akan mulai
terbentuk dalam waktu dekat. "Insya Allah akhir Februari, akhir minggu
depan sudah ada," ungkapnya.
Dia berharap panel tersebut dapat membantu pemerintah dalam
menangkal segala situs-situs negatif. "Mengenai output-nya governance
terhadap filtering atau pembatasan pada situs-situs negatif. Mulai 1 Mei
sudah beroperasi, salah satunya yang akan dibahas adalah Vimeo," kata
Rudiantara. (WDY)
Pemerintah Segera Bentuk Panel Situs Negatif
Minggu, 22 Februari 2015 6:53 WIB