Kuta, Bali (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, menyatakan pemindahan dua anggota "Bali Nine" yang merupakan narapidana hukuman mati berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dijadwalkan menggunakan pesawat carter.
"Menggunakan pesawat carter," ucapnya singkat ditemui usai mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat.
Menurut dia, pesawat carter itu akan disediakan pihak keamanan atau dalam hal ini Polda Bali. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pemindahan itu akan dilakukan mengingat LP Nusakambangan, kata dia, masih belum siap terkait ruang isolasi setempat.
"Kami koordinasi dengan LP Nusakambangan ternyata di sana masih belum siap. Kalau sudah siap segera (dipindahkan). Kami tunggu koordinasi dari sana (LP Nusakambangan)," ucapnya.
Kedua narapidana mati yang ditangkap menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia tahun 2005 itu dipindahkan ke LP Nusakambangan, Jawa Tengah, melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.
Sebelumnya General Manajer PT Angkasa Pura I Herry A.Y Sikado dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali beberapa waktu lalu yang dihadiri pihak-pihak terkait menyatakan bahwa pihaknya siap membantu aparat terkait di dalam proses pemindahan kedua narapidana tersebut.
Mereka, lanjut Herry, akan melalui pintu khusus yang terpisah dari ruang publik di bandara setempat untuk menjaga keamanan calon penumpang. "Jelas mereka akan melalui pintu khusus," katanya. (WDY)
Kajati: Pemindahan "Bali Nine" Gunakan Pesawat Carter
Jumat, 20 Februari 2015 19:56 WIB