Negara (Antara Bali) - KPU Jembrana siap menyelenggarakan Pilkada di tahun 2015, jika keputusan DPR RI menghendaki hal tersebut.
"Jika hasil Panja DPR RI disetujui dalam sidang paripurna, dengan beberapa tahapan dihilangkan seperti uji publik bagi calon, kami siap menyelenggarakan Pilkada tahun ini," kata Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, di Negara, Selasa.
Ia memperkirakan, jika mengikuti tahapan tersebut, pada bulan desember seluruh tahapan Pilkada selesai dilakukan, termasuk pemungutan suara.
Meskipun menyatakan siap, ia mengaku, aturan perundang-undangan yang beberapakali berubah dari pusat, cukup membuat pihaknya kebingungan.
"Draf tahapan Pilkada Jembrana sebenarnya sudah kami susun, tapi harus beberapakali dirubah sesuai aturan dari pusat. Mudah-mudahan yang sekarang ini terakhir, sehingga kami bisa segera bekerja dengan kepastian," ujarnya.
Menurutnya, jika Pilkada Jembrana diselenggarakan tahun 2015, pihaknya tinggal menyusun tahapan karena untuk anggaran sudah ada dalam APBD Induk sebesar Rp13 miliar.
Ia mengatakan, anggaran tersebut cukup untuk Pilkada satu putaran, sesuai dengan hasil Panja DPR RI.
"Awalnya kami mengajukan anggaran Rp18 miliar untuk dua putaran, kemudian kami revisi menjadi Rp15 miliar, dan terakhir disetujui Pemkab Jembrana sebesar Rp13 miliar," katanya.
Jabatan pimpinan daerah Jembrana saat ini habis pada bulan Februari 2016, yang jika mengacu dari hasil Panja DPR RI masuk semester pertama tahun tersebut, sehingga Pilkada bisa dilaksanakan tahun 2015.
"Kami ini hanya pelaksana yang siap diberikan tanggungjawab kapan saja. Yang penting Pilkada Jembrana berlangsung hingga bulan desember, kalau dilakukan sebelum bulan itu akan berat untuk melaksanakannya," katanya.(GBI)
KPU Jembrana Siap Pilkada 2015
Selasa, 17 Februari 2015 14:40 WIB