Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan
konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan untuk memerangi
kejahatan terkait peredaran narkoba, termasuk mengekseskusi terpidana
mati kasus narkoba.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Menteri
Luar Negeri Australia Julie Bishop terkait rencana eksekusi dua warga
negara Australia terpidana mati kasus narkoba.
"Saya berhubungan dengan Julie Bishop dua kali. Komunikasi kita
konsisten. Kita sampaikan kebijakan Indonesia, ini bukan
perkara Indonesia melawan negara lain, tapi melawan kejahatan," kata
Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis.
Retno menjelaskan bahwa saat ini kejahatan narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan.
"Di masa lalu, Indonesia hanya menjadi tempat transit narkoba, sekarang
Indonesia adalah pangsa pasar terbesar narkoba di Asia dan nomor tiga di
dunia. Kita dalam situasi darurat," katanya.
‎Pemerintah Australia menyatakan akan terus berupaya menyelamatkan dua
warganya yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba "Bali Nine"
dari eksekusi. (WDY)
Menlu Tegaskan Konsistensi Pemerintah Perangi Narkoba
Kamis, 12 Februari 2015 13:29 WIB