Jakarta (Antara Bali) - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membekuk
drummer Grup Band "Gong2000" P Yahya Karya Konseptianto (57) yang diduga
mengonsumsi narkoba bersama temannya Erwinda dan Sarah.
"Saat kami geledah ditemukan narkoba jenis shabu di rumahnya," kata
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar
Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Senin.
Petugas menangkap ketiga tersangka di kawasan Puri Mutiara Cipete
Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat (6/2) sekitar pukul
20.00 WIB.
Hando mengatakan pihaknya telah memeriksa intensif ketiga tersangka
dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamin atau
mengonsumsi shabu.Hando menjelaskan awalnya petugas mendapatkan informasi adanya transaksi shabu di salah satu tempat hiburan malam.
Informasi itu menyebutkan tersangka Erwinda dan Sarah berkunjung ke rumah Yahya untuk mengonsumsi shabu.
Selanjutnya, petugas menindaklanjuti informasi itu dan menyelidiki sasaran ke lokasi kejadian. Kemudian, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket shabu, empat buah alat hisap (bong) dan alat timbangan. (WDY)
Polisi Bekuk Drummer "Gong2000" Konsumsi Narkoba
Selasa, 10 Februari 2015 9:49 WIB