Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan Sungai dan Penyeberangan menggelar pengujian kendaraan bermotor keliling selama dua bulan.
"Langkah tersebut dalam upaya menertibkan kendaraan agar layak jalan. Karena itu dilakukan pengujian kendaraan bermotor keliling," kata Kepala Dishub Kota Denpasar Gde Astika di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, selain untuk menguji kendaraan layak jalan, kegiatan tersebut bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun Ke-227 Kota Denpasar.
"Ada dua hal yang diuji dalam pengujian kendaraan bermotor keliling tersebut, yaitu pertama uji teknis yang meliputi lampu-lampu kendaraan dan wiper beserta kelengkapannya," kata Astika didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Teknik Dishub Gde Redika dan Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai.
Sedangkan pengujian yang kedua adalah uji laik jalan yang meliputi rem, timbangan, cahaya, dan emisi gas buang.
"Program ini dilakukan dalam upaya mendekatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan pelayanan sistem jemput bola, dia berharap dapat mengurangi pergerakan perjalanan kendaraan karena pelayanan sudah dekat dan memberikan alternatif pilihan akan layanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Pengujian kendaraan bermotor keliling itu diadakan di Lapangan Kompyang Sujana setiap hari Senin dan Selasa. Sedangkan pada hari Rabu pengujian keliling bertempat di Terminal Ubung. Sementara itu pada hari Kamis dan Jumat akan diadakan di Sentral Parkir Lapangan Renon di Jalan Juanda, Denpasar.
Jadwal pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor keliling ini berlangsung pada 9 Februari-Maret 2015 mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai.
Biaya atau retribusi pengujian mengacu pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Pengujian kendaraan bermotor keliling ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan, kelayakan kendaraan bermotor, dan melestarikan lingkungan akibat gas buang dari kendaraan bermotor, serta membiasakan pola masyarakat untuk merawat kendaraannya," kata Astika. (WDY)
Dishub Denpasar Gelar Uji Kendaraan Keliling
Kamis, 5 Februari 2015 20:36 WIB