Jakarta (Antara Bali) — Kementerian Agama memperoleh penghargaan dari Kemenko Polhukam terkait Pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri pada Sidang Evaluasi Renaksi yang dilaksanakan di Bali, Kamis.
Hal ini disampaikan oleh Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan Muharram Marzuki yang mewakili Kementerian Agama saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, evaluasi dan penilaian dilakukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah. Kementerian Agama berhasil memperoleh peringkat keempat dari 34 Kementerian.
“Hasil evaluasi dan penilaian dari seluruh Kementerian, alhamdulillah Kementerian Agama memperoleh Penghargaan Terbaik Keempat dari lima kementerian yang memperoleh penghargaan,†jelas Muharram.
Secara berurutan, Kemenag berada di urutan setelah Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian. Kemenko Perekonomian berada pada urutan kelima.
Muharram menjelaskan bahwa model penilaian evaluasi ini didasarkan atas tiga hal: pertama, realisasi terhadap rencana aksi yang sudah disepakati oleh masing-masing kementerian; kedua, konsistensi bahwa semua rencana aksi itu dilaksanakan dengan baik; dan ketiga konsistensi melaporkan per triwulan kepada Kemenkopolhukam.
“Itu ada kaitannya dengan Inpres No 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Keamanan Dalam Negeri,†jelasnya.
Disinggung mengenai kontribusi Kemenag dalam penanganan gangguan keamanan, Muharram menjelaskan bahwa hal itu terkait dengan upaya Kemenag dalam menangani beberapa persoalan “konflik†keagamaan yang ada di Tanah Air, seperti: kasus Ahmadiyah, Syiah, gereja dan masjid di daerah minoritas, dan konflik-konflik keagamaan lainnya.
“Upaya yang dilakukan biasanya dengan melakukan kegiatan, pendekatan, termasuk oleh Menag sendiri, serta mengundang para tokoh agama untuk berdialog,†terangnya.
Atas prestasi ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan selamat dan berharap prestasi ini dapat menambah tekad keluarga besar Kemenag untuk lebih baik lagi. “Selamat.. Semoga menambah tekad kita bersama untuk lebih baik lagi,†tulisnya dalam pesan singkat. (WDY)
Kemenag Raih Penghargaan Penanganan Gangguan Keamanan
Jumat, 30 Januari 2015 4:18 WIB