Negara (Antara Bali) - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana memanggil beberapa saksi, terkait penemuan potongan bayi yang dibawa pulang oleh anjing warga setempat.
"Sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Sampai saat ini kasus masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, dari penyisiran di lokasi yang dibantu warga, pihaknya mendapatkan tambahan barang bukti berupa baju dan kain yang berlumuran darah.
Baju dan kain tersebut diduga kuat sebagai milik pelaku, karena ditemukan tidak jauh dari tas plastik serta kain lainnya yang juga berlumuran darah.
Menurut Sudarma, selain tambahan barang bukti tersebut, belum ditemukan bagian tubuh bayi malang lainnya, namun upaya pencarian terus dilakukan.
Sementara I Ketut Windra, pemilik anjing yang membawa pulang potongan tubuh bagian bawah bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, masih terlihat shock.
Ia mengaku, belum bisa menghilangkan ingatannya saat pertama kali melihat, beberapa ekor anjing miliknya berebutan bagian kaki bayi tersebut.
Sebelumnya, warga Dusun Dewasana, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana digegerkan dengan anjing milik Windra yang membawa pulang potongan tubuh bayi, Selasa (27/1) malam.
Dari penelusuran polisi bersama warga, diduga kuat bayi tersebut dibuang ibunya di tengah kebun, yang tidak jauh dari rumah Windra.(GBI)
Polisi Panggil Saksi Penemuan Bayi
Kamis, 29 Januari 2015 17:18 WIB