Jakarta (Antara Bali) - Musisi, pengusaha, dan politisi Triawan Munaf diangkat sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif yang memiliki kewenangan anggaran setingkat menteri dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Pengangkatan Triawan Munaf ditetapkan berdasarkan Ketetapan Presiden (Keppres) dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, hari ini.
Triawan Munaf adalah mantan personel grup Gian Step yang beraliran progresif rock asal Bandung sekitar 1970-an.
Ia kemudian mengembangkan bisnis periklanan dan dalam beberapa tahun terakhir terlibat dalam dunia politik untuk kemudian bergabung dalam PDI Perjuangan.
Ayah dari musisi Sherina Munaf itu sempat menjadi anggota tim sukses Jokowi-JK dan namanya sempat masuk bursa calon Menteri Ekonomi Kreatif dalam kabinet Jokowi.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, sesuai Peraturan Presiden nomor 135/2014, sebelum Badan Ekonomi Kreatif terbentuk, fungsi ekonomi kreatif masih dijalankan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
Hal itu juga berlaku dengan anggaran ekonomi kreatif yang tahun 2015 masih dialokasikan melalui Kemenpar.
Arief menyebut anggaran ekonomi kreatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp360 miliar menjadi Rp1,5 triliun.
Demikian halnya dengan anggaran pariwisata yang naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
"Sehingga total rencana anggaran untuk pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi Rp3,9 trilun," kata Arief Yahya. (WDY)