Denpasar (Antara Bali) - Petugas Polsek Denpasar Timur, berhasil menangkap I Putu Wirawan (29) warga asal Klungkung yang diduga kerap kali melakukan penjambretan, ia ditangkap setelah ditabrak korban penjambretan yang menjadi sasarannya.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Nyoman Witarwan di Denpasar, Rabu mengungkapkan, pelaku yang tinggal di kawasan Jalan Gunung Agung itu, ditangkap karena sebelumnya ditabrak oleh korban Santi Ismia (40) yang menjadi sasaran aksi penjambretan oleh pelaku.
"Korban Santi, sebelumnya dijambret di kawasan Jalan Padma, Penatih, Denpasar, Senin (6/9) lalu sekitar pukul 06:30 wita, " kata Witarwan.
Dijelaskan, ketika itu, pelaku tengah mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dengan menggunakan Nopol palsu DK 3976 XV, melihat ada sasaran, pelaku kemudian memepet korban dan langsung merampas kalung warga yang tinggal di kawasan Jalan Kaswari, Penatih Denpasar.
Dikatakan, tidak terima kalungnya dirampas, korban langsung mengejar pelaku hingga pelaku dapat dipepet dan ditabrak hingga jatuh.
"Saat itu, kebetulan di lokasi tersebut ada anggota kami, jadi mereka langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Depasar Timur," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Kata kapolsek, pria yang mengaku mempunyai satu orang anak itu, mengaku telah melakukan aksi yang sama sebanyak tiga kali, masing-masing dua kali di Jalan Nangka Utara dan di kawasan Jalan Trengguli Denpasar.
Selain itu, menurut kapolsek, pelaku juga merupakan residivis kasus kepemilikan dua gram putau dan bebas tahun 2009 lalu.
"Saat ini, kami masih mengembangkan kasusnya, termasuk untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain," katanya sembari menyebutkan kalau pelaku mengaku hasil jambretannya itu dipakai membeli narkoba.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.