Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali diundang oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah untuk pembahasan teknis penentuan kelulusan bagi siswa SMP dan SMA/SMK.
"Arahan dari Menteri Pendidikan bahwa fungsi pelaksanaan Ujian Nasional 2015 adalah fungsi pemetaan, sedangkan penentuan kelulusan diberikan pada sekolah," kata Kadisdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, di Denpasar, Kamis.
Untuk mengetahui teknis dan standar yang dapat digunakan sekolah terkait penentuan kelulusan itu, maka Kementerian Pendidikan mengundang Disdikpora semua daerah di Indonesia untuk menghadiri pembahasan tersebut.
"Teknisnya seperti apa? Oleh karena itu kami diundang tanggal 9 ini. Akan dikaji teknisnya termasuk nanti dalam bentuk peraturan menteri ataukah lainnya," ucapnya.
TIA mengatakan sampai sekarang juga belum mengetahui waktu pelaksanaan Ujian Nasional pascahasil UN tidak lagi menjadi salah satu penentu kelulusan siswa. Kalau tahun-tahun sebelumnya, UN biasanya digelar sekitar April dan Mei.
Meskipun UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, lanjut dia, Ujian Nasional tetap berjalan karena untuk memetakan sejauh mana proses pembelajaran yang dilakukan di berbagai sekolah di Tanah Air.
Sementara alasan pemerintah memberikan kewenangan penentuan kelulusan pada sekolah, menurut TIA, karena pemerintah ingin mengembalikan ruang itu kepada sekolah. "Yang tahu siswa itu pintar, sedang, atau tidak, itu `kan sekolah," ujarnya.
Disdikpora Provinsi Bali juga akan tetap menggelar ujian pemantapan bagi siswa SMA dan SMK yang dijadwalkan digelar pada Februari mendatang.
Di sisi lain, lanjut dia, memang tetap ada filter bagi siswa yang lulus yakni filter diberikan oleh sekolah baru ataupun universitas yang dituju para siswa setelah menamatkan pendidikan. (WDY)
Disdikpora Bali Diundang Kementerian Terkait Teknis Kelulusan
Kamis, 8 Januari 2015 14:43 WIB