Denpasar (Antara Bali) - Kasus investasi bodong banyak menjadi keluhan dan pengadukan konsumen di Bali kepada Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) setempat dengan harapan hal itu mendapat penanganan sebagaimana mestinya.
"Hingga kini tidak ada rekomendasi dari pihak terkait, termasuk otoritas jasa keuangan (OJK), sehingga masyarakat menjadi bingung mana investasi yang sehat dan yang bodong," kata Koordinator Bagian Hukum dan Pengaduan YLPK Bali, Benny Haryono.SH.,MH di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, demikian pula masalah "Lessing" konsumen tidak didaftarkan perjanjian dengan akte Fidusial oleh Finance. Hal lain yang tidak kalah penting masalah perumahan, karena banyak develover dan pengembang tidak membangun "fasos fasusm" serta berbelit-belit maslalah Izin Mendirikan bangunan (IMB).
YLPK Bali menerima sebanyak 474 kali pengaduan konsumen selama tahun 2014 terkait pelayanan kepada masyarakat luas, meningkat dibanding tahun sebelumnya tercatat 338 kasus.
Benny Haryono menjelaskan, pengaduan lainnya juga menyangkut pelayanan perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang umumnya airnya tidak mengalir.
Kasus transaksi elektronik comerce masih banyak konsumen ditipu membeli barang secara online. Pelayanan Angkasa Pura dikeluhkan Bagian Imigrasi karena lambat waktu penumpang menuju Bandara Ngurah Rai serta porter yang sering malak dengan biaya tinggi.
Pelayanan Rumah sakit dikeluhkan, karena menolak pasien menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM.).
Kasus multi level marketing (MLM), banyak di Bali perusahan investasi berkedok MLM, namun pengelolaan dananya tidak transparan, ujar Benny Haryono. (WDY)
Kasus Investasi Bodong Diadukan Konsumen di Bali
Rabu, 31 Desember 2014 12:11 WIB