Kuala Lumpur (Antara Bali) - Kepala Polisi Negara Malaysia Tan Sri Khalid Abu
Bakar menegaskan tindakan tegas akan dikenakan pada warga asing yang
membentuk ataupun terlibat dalam geng preman dan kelompok ilegal lain di
Malaysia.
Khalid Abu Bakar mengungkapkan hal tersebut menanggapi
semakin ganasnya geng kriminal didalangi warga Madura,yang juga
melakukan tindak kriminal sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
"Pemantauan
lebih agresif akan dilakukan terhadap kumpulan preman didalangi warga
asing ini. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) senantiasa memberikan penekanan
terhadap tugas memberantas kumpulan gelap yang beroperasi di negara
ini," katanya seperti dikutip sebuah media massa terbitan Kuala Lumpur,
Selasa.
Menurut dia, polisi memandang serius kegiatan kriminal yang dilakukan warga asing dan masih terus terjadi setiap hari.
Sebelumnya
diberitakan, mengganasnya aktivitas geng preman yang menamakan diri
"Sakera Madura" semakin mengkhawatirkan masyarakat.
Geng tersebut
sudah lama berada di Malaysia serta melakukan berbagai aksi kejahatan
termasuk membunuh demi memenuhi kehendak mereka yang berpegang pada
prinsip "budi harus dikenang, dendam harus dibalas".
Sumber
polisi mengatakan kelompok beranggotakan anak-anak muda itu mempunyai
organisasi sendiri dengan lambang, etika dan ritual khas.
Hasil
pengusutan polisi dan pihak imigrasi mendapati kelompok ini bermarkas di
Mantin, Pajam, dan Nilai di Negeri Sembilan serta Kajang, Serdang,
Petaling Jaya di Selangor selain di Kuala Lumpur.
"Setiap anggota
geng disyaratkan memiliki dua sabit sebagai tanda kesetiaan, dan mereka
harus membantu satu sama lain tanpa gagal. Hasil pengusutan mendapati
beberapa anggota Sakera Madura ini juga menyertai kelompok `Ketombe
86/96` yang bergelimang dengan arak, narkoba dan seks bebas," katanya.
(WDY)
Malaysia Tindak Tegas Warga Asing Terlibat Geng Preman
Selasa, 16 Desember 2014 10:59 WIB