Kuala Lumpur (Antara Bali) - Kepala Polisi Negara Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar menegaskan tindakan tegas akan dikenakan pada warga asing yang membentuk ataupun terlibat dalam geng preman dan kelompok ilegal lain di Malaysia.
Khalid Abu Bakar mengungkapkan hal tersebut menanggapi semakin ganasnya geng kriminal didalangi warga Madura,yang juga melakukan tindak kriminal sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
"Pemantauan lebih agresif akan dilakukan terhadap kumpulan preman didalangi warga asing ini. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) senantiasa memberikan penekanan terhadap tugas memberantas kumpulan gelap yang beroperasi di negara ini," katanya seperti dikutip sebuah media massa terbitan Kuala Lumpur, Selasa.
Menurut dia, polisi memandang serius kegiatan kriminal yang dilakukan warga asing dan masih terus terjadi setiap hari.
Sebelumnya diberitakan, mengganasnya aktivitas geng preman yang menamakan diri "Sakera Madura" semakin mengkhawatirkan masyarakat.
Geng tersebut sudah lama berada di Malaysia serta melakukan berbagai aksi kejahatan termasuk membunuh demi memenuhi kehendak mereka yang berpegang pada prinsip "budi harus dikenang, dendam harus dibalas".
Sumber polisi mengatakan kelompok beranggotakan anak-anak muda itu mempunyai organisasi sendiri dengan lambang, etika dan ritual khas.
Hasil pengusutan polisi dan pihak imigrasi mendapati kelompok ini bermarkas di Mantin, Pajam, dan Nilai di Negeri Sembilan serta Kajang, Serdang, Petaling Jaya di Selangor selain di Kuala Lumpur.
"Setiap anggota geng disyaratkan memiliki dua sabit sebagai tanda kesetiaan, dan mereka harus membantu satu sama lain tanpa gagal. Hasil pengusutan mendapati beberapa anggota Sakera Madura ini juga menyertai kelompok `Ketombe 86/96` yang bergelimang dengan arak, narkoba dan seks bebas," katanya. (WDY)