"Kenaikan harga gabah itu juga terjadi di tingkat penggilingan naik sebesar 0,61 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Panusunan Siregar, di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, harga gabah tersebut berada di atas harga pokok pembelian (HPP) di tingkat petani sebesar Rp4.121,61 per kilogram, dan di tingkat penggilingan Rp4.189,88 per kg.
Transaksi gabah kering panen tertinggi di tingkat petani terjadi di Kabupaten Jembrana sebesar Rp4.550 per kg untuk Varietas Ciherang.
Sedangkan harga terendah terjadi di Kabupaten Badung yakni Rp3.409 per kg untuk Varietas GH.
Panusunan Siregar menambahkan, petani produsen gabah di Bali umumnya menjual gabah dalam bentuk GKP.
Berdasarkan pemantauan selama bulan November 2014 ditemukan 11,22 persen petani menjual gabah di luar kualitas, yakni kualitas rendah dengan kadar air di atas 25 persen dan kadar kotoran lebih dari sepuluh persen.
Kondisi itu, menurun dari bulan Oktober 2014 yang mencapai 25,74 persen, padahal Bali belakangan ini mulai diguyur hujan.
Petani setempat untuk menghasilkan gabah kering giling dituntut lebih kreatif mengolah hasil panen, khususnya gabah sehingga harganya menjadi lebih mahal dan berkurang jumlah petani menjual gabah berkualitas rendah.
Panusunan Siregar menambahkan, petani untuk menghasilkan gabah kering panen yang berkualitas harus bekerja ekstra dengan cara menjemur di bawah sinar matahari, meskipun cuaca kurang menguntungkan.
Sejumlah petani di Bali meminta agar pemerintah menaikkan harga pokok pembelian (HPP) GKP Rp3.300/kg di tingkat petani yang berlaku sejak Maret 2012, dan belum pernah mengalami perubahan hingga sekarang.
Made Ramia, seorang petani sehabis panen di Abiansemal Badung Bali menjelaskan, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah dua kali mengalami perubahan sejak ditetapkan HPP gabah tersebut, dan kesejahteraan petani juga perlu mendapat perhatian.
Ia bersama rekannya Wayan Sadia menyatakan, sebanyak 2,5 kg gabah yang baru dipanen hanya dihargai sekitar satu liter premium dengan harga baru seperti yang diumumkan pemerintah Senin (17/11) malam saat harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500/liter.
Harga gabah dinilai mereka sangat rendah jika dibandingkan harga-harga barang keluaran pabrik.
Mereka juga mencontohkan, harga air mineral yang banyak dikonsumsi masyarakat mengalami kenaikan beberapa kali, justru pemerintah diam saja, tetapi harga beras tetap dikendalikan.
Made Ramia dan Sadia mengakui, harga gabah yang dinikmati sekarang melebihi dari ketentuan pemerintah, yakni rata-rata Rp4.000/kg GKP, namun pendapatan itu belum sebanding dengan harga-harga bahan pokok yang terus merangkak naik di pasaran. (WDY)
Pewarta: Oleh I Ketut Sutika: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.