Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggota
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) harus menjadi birokrat yang
melayani dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan
rakyat.
"KORPRI sebagai organisasi yang mewadahi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) diharapkan menjadi teladan bagi perubahan," kata Jokowi
ketika memimpin upacara HUT KORPRI ke-43 di Lapangan Monas, Senin.
Menurut
Jokowi, anggota KORPRI harus meninggalkan mental priyayi, karena saat
ini eranya birokrasi melayani, di mana KORPRI juga harus menjadi
pemersatu bangsa dengan meninggalkan ego sektoral maupun kedaerahan.
"Berikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah dan mudah serta tinggalkan mentalitas priyayi," ujarnya.
Dia
menuturkan KORPRI harus memahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan
penataan birokrasi sehingga menjadi birokrasi yang bersih, kompeten dan
mampu melayani masyarakat lebih cepat lagi.
"Dengan hadirnya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
KORPRI akan bertransformasi menjadi korps pegawai negeri sipil negara
Republik Indonesia," katanya lagi.
Dia menjelaskan organisasi ini
berperan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi serta
mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.
"Fungsi-fungsi
yang diperintahkan dalam UU ASN harus dapat diwujudkan secara bertahap,
dengan tetap berpedoman pada amanay Panca Prasetya KORPRI,"
tambahnya.(WDY)
Jokowi: KORPRI harus Jadi Birokrat yang Melayani
Senin, 1 Desember 2014 12:22 WIB