Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menegaskan
DPR RI bukan saja sepakat melibatkan DPD RI dalam revisi UU MD3 (MPR,
DPR, DPD dan DPRD), namun fraksi-fraksi di DPR RI juga sepakat dengan
DPD RI untuk mengamandemen UUD 1945.
"Jadi, pada Senin (1/12) nanti DPD RI sudah akan membahas revisi UU
MD3 dan selanjutnya melakukan amendemen UUD 1945 baik terkait penguatan
kewenangan DPD RI bersama fraksi-fraksi DPR dari Koalisi Merah Putih
maupun Koalisi Indonesia Hebat. Seperti yang telah diputuskan Mahkamah
Konstitusi pada 27 Maret 2013, maupun pasal-pasal lain yang dinilai
tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini," kata Farouk Muhammad di
Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut Farouk menegaskan kesepakatan untuk amendemen UUD 45ini
termasuk terkait dengan penguatan kewenangan DPD RI dan lainnya yang
dinilai tumpang-tindih dan ada kekurangtepatan pada konstitusi yang
telah empat kali diamendemen tersebut.
Farouk menjelaskan DPD RI akan terus berusaha mengoptimalisasi
kewenangan yang telah ada sekarang, sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok
dan fungsi) DPD RI, yaitu, legislasi, anggaran, pengawasan dan
representasi serta diplomasi dengan negara-negara sahabat.
Farouk mengesampingkan tudingan ada rekayasa DPD RI yang telah
berhasil menghadirkan hampir separuh Menteri Kabinet Kerja dalam Rapat
Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPD RI.
Kehadiran para menteri tersebut, tambahnya sebagai wujud
penghormatan terhadap keberadaan DPD RI yang sudah dijadwalkan sejak
awal 2014 lalu.
"Tak ada rekayasa, DPD RI bisa menghadirkan para menteri kabinet
kerja itu. Semua, karena program yang sudah terjadwal, " kata anggota
DPD RI asal Nusa Tenggara Barat itu.
Oleh karena itu, kata Farouk, pada masa awal periode ketiga ini, DPD
RI menjadi tempat seksi dalam mencari berita dan target wartawan, baik
menyangkut revisi UU MD3, pemilihan pimpinan MPR RI dan lain-lain.
Hal ini disadari karena proses pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan di DPD RI berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.
DPD
RI ingin benar-benar menjalankan peran dan fungsi sebagai representasi
rakyat di daerah secara optimal, bukan hanya pada periode sekarang ini,
melainkan pada masa-masa mendatang.
"Tapi, kami tidak berpuas diri, karena kami tetap membutuhkan
insan pers dan dorongan guna terus mendesak keikutsertaan dan
keterlibatan DPD RI melalui proses legislasi model tripartit itu dalam
rencana revisi UU MD3, serta rencana revisi UU PPP," demikian Farouk. (WDY)
DPR Sepakat Revisi UU MD3 dan Amandemen UUD
Minggu, 30 November 2014 9:57 WIB