Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta jajaran Perusahaan Daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang dimiliki sehingga dapat berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah.
Sudikerta saat memimpin rapat optimalisasi aset daerah, di Denpasar, Senin, juga mengharapkan Direksi Perusda yang baru dilantik selama enam bulan tersebut dapat memberikan perubahan yakni minimal bisa menghasilkan pendapatan sebesar Rp3 miliar pertahun baik dengan optimalisasi aset yang dimiliki maupun mengelola aset milik Pemerintah Provinsi Bali.
Selain itu, dia meminta agar aset yang diminta Perusda untuk dikelola segera diinventarisasi dan dibuat laporan sehingga bisa didiskusikan dengan Gubernur Pastika untuk kemudian diambil kebijakan sebagai tindak lanjutnya.
Sementara itu Dirut Perusda Bali, I Nyoman Baskara dalam presentasinya mengemukakan bahwa selama enam bulan sejak dikukuhkan (untuk periode 2014-2018) banyak hal yang sudah menjadi bentuk kemajuan kerja diantaranya optimalisasi lahan Perusda di daerah Tohpati, kebun sayur mayur di Bedugul, kebun Sangiang serta optimalisasi kebun di Pekutatan.
Baskara menambahkan sesuai dengan visi dan misinya yang ingin menjadikan Perusda sebagai agen pembangunan untuk mewujudkan Perusda Bali sebagai perusahaan terdepan, saat ini Perusda sudah mulai merenovasi kantor yang berada di Jalan Kamboja, Denpasar.
Lantai 2 disewakan dengan biaya sewa Rp3 juta/bulan yang tentunya akan menjadi pemasukan bagi Perusda. Selain itu untuk 2015 Perusda juga berniat membangun pusat perkantoran Mandara Graha I dan I, di Jalan Kamboja dan Jalan Melati.
Baskara pun mengutarakan keinginannya supaya aset milik Pemprov Bali dapat dikelola oleh Perusda antara lain aset tanah di Renon, Art Centre, Cristal Bay Nusa Penida, Asrham Hotel, Power Plan di Kubu Karangasem, Subak Village, serta Bali Lounge di Bandara Ngurah Rai.
Ia menyampaikan jika disetujui saat ini jajarannya telah menyiapkan desain-desain untuk pengoptimalan aset-aset milik provinsi sehingga nantinya peningkatan pendapatan Provinsi Bali bisa segera dicapai.
Menanggapi permintaan Perusda untuk mengelola aset tersebut, Kepala Biro Aset Provinsi Bali I Ketut Adiarsa mengatakan secara legal beberapa opsi yang bisa ditempuh yakni penyertaan modal dari Pemprov ke Perusda, pola sewa dengan jangka waktu lima tahun atau bisa dengan kerja sama pemanfaatan aset melalui kompensasi tetap atau bagi hasil sehingga nantinya Perusda tetap bisa bekerja sama dengan Pemprov Bali.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Asisten Bidang Administrasi Umum, Made Santa serta Kepala SKPD terkait di lingkungan Provinsi Bali. (WDY)