Jakarta (Antara Bali) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
berencana untuk membangun rumah aman buat anak korban kekerasan di
Indonesia.
"Saat ini belum ada tempat atau rumah yang khusus
untuk menampung atau melindungi anak yang menjadi korban kekerasan,"
kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait di
Jakarta, Selasa.
Dikatakannya, untuk membangun rumah aman
tersebut pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Sosial
Republik Indonesia.
Rencana pembangunan rumah aman untuk anak
korban kekerasan tersebut mendapat sambutan baik dari Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa.
Sambutan baik itu terlihat saat Komnas
Perlindungan anak melakukan penggalangan dana pada Minggu (2/11) pagi
di Bundaran Hotel Indonesia, yang mana Khofifah hadir dalam acara
tersebut.
"Selain dihadiri Menteri Sosial, acara penggalangan
dana itu dihadiri sekitar 1.500 orang yang di dalamnya tergabung
anak-anak dan orang dewasa," tuturnya.
Aris mengatakan, fungsi
rumah aman untuk anak korban kekerasan itu sangat perlu karena anak-anak
yang menjadi korban bisa di tampung secara khusus.
Menurut dia
di dalam rumah aman itu anak-anak yang menjadi korban kekerasan terutama
kekerasan seksual bisa menjalani rehabilitasi berupa pengobatan, terapi
serta lainna untuk menghilangkan traumatik.
Selain itu rumah
aman tersebut bisa sebagai tempat berlindung mereka dari pelaku
kekerasan, yang kebanyakan orang-orang terdekat mereka.
"Tidak
mungkin anak korban kekerasan kami kembalikan ke lingkungan tempat
tinggalnya karena kebanyakan pelakunya orang terdekat seperti paman,
tetangga bahkan orang tua sendiri," ucapnya.(WDY)
Komnas PA Bangun Rumah Aman untuk Anak
Selasa, 4 November 2014 14:07 WIB