Denpasar (Antara Bali) - DPRD sudah mengirim surat kepada Pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali terkait adanya dugaan pembobolan dana BPD Cabang Tabanan.
"Komisi II DPRD Bali sudah mengirim surat undangan dengar pendapat kepada Pimpinan BPD Bali terkait pengelolaan dana bank, karena ada pembobolan dana di BPD Cabang Tabanan hingga miliaran rupiah," kata Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, surat itu sudah dikirim dan diharapkan semua yang diundang untuk dengar pendapat pada Selasa (4/11) di Gedung DPRD Bali.
"Kami harapkan semua yang diundang untuk acara dengar pendapat bisa hadir untuk diminta keterangannya terkait adanya pembobolan dana yang dilakukan orang dalam pada BPD Cabang Tabanan," ujarnya.
Adi Wiryatama mengatakan pihak akan serius menanggani permasalahan tersebut sebab itu adalah bank milik Pemerintah Provinsi Bali.
"Kami ingin memastikan pengelolaan bank tersebut agar tidak sampai merugikan kas daerah dan masyarakat," katanya. (WDY)