Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo, Minggu, menunjuk Siti
Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada
Kabinet Kerja 2014-2019 setelah 34 nama menteri diumumkan di Istana
Merdeka Jakarta.
Siti Nurbaya memimpin dua kementerian yang digabungkan menjadi
satu yakni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, yang
pada Kabinet Indonesia Bersatu II pemerintahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono 2009-2014 dipisahkan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem ini sudah diduga
penunjukannya sebagai salah satu menteri setelah Presiden Joko Widodo
memanggil Siti siang tadi di Istana Negara.
Wanita yang sudah
malang melintang 30 tahun lebih di jajaran pemerintahan ini memulai
karirnya di Bappeda, Pemerintah Provinsi Lampung pada 1981.
Pada 1998, wanita keturunan Betawi ini pindah ke tanah kelahirannya,
yakni di Jakarta dan menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Dalam
Negeri pada 1998-2005.
Siti yang berusia 58 tahun pada 28 Agustus lalu itu direkrut menjadi
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 2006-2013.
Jabatan tersebut menjadi akhir dari perjalanannya sebagai birokrat
karena dosen program pasca sarjana Institut Pertanian Bogor ini
memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan menduduki Ketua DPP Partai
Nasional Demokrat (NasDem) bidang otonomi daerah.
Wanita berambut pendek ini menyelesaikan S-1 dari Institut Pertanian
Bogor (1979) dan memperoleh gelar doktor di institusi yang sama,
sedangkan gelar master didapatkannya dari International Institute for
Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC), Enschede, Belanda.
Istri dari Rusli Rachman dan ibu dua anak ini termasuk 99 Perempuan
Paling Berpengaruh di Indonesia menurut Majalah Globe Asia pada 2007.
Prestasi itu mengikuti sejumlah penghargaan lainnya dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, yakni penghargaan Bintang Jasa Utama pada 2011
dan Satyalancana Karya Satya XXX pada 2010. (WDY)
Siti Nurbaya di Pos Menteri LH dan Kehutanan
Senin, 27 Oktober 2014 7:31 WIB