Jakarta (Antara Bali) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini
menangani lebih dari 10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di
lingkungan sekolah.
"Hingga saat ini cukup banyak, yakni lebih
dari 10 kasus terkait kekerasan anak di sekolah. Kekerasan itu berupa
fisik, psikis hingga seksual," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh
ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.
Ia menuturkan pelaku
kekerasan terhadap anak di sekolah tersebut bermacam-macam bisa
antaranak, tenaga pendidik, penjaga sekolah, penjaga kantin hingga
satpam sekolah.
"Dan itu terjadi di sekolah negeri, swasta bahkan di sekolah bertaraf internasional. Ini seperti fenomena gunung es" katanya.
Dari
10 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah, lanjut Niam,
sebanyak lima kasus terjadi di sekolah bertaraf internasional. (WDY)
KPAI Tangani 10 Kasus Kekerasan Anak Sekolah
Selasa, 14 Oktober 2014 12:40 WIB