New York (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam KTT Iklim di Markas Besar PBB, Selasa sore (Rabu, 24/9 dini hari waktu Jakarta) menyampaikan empat kebijakan nasional pemerintah Indonesia untuk melindungi hutan dalam upaya menjaga kelestarian alam dan iklim.
"Terdapat empat hal yang ada dalam pandangan Indonesia, berdasarkan pengalaman untuk memastikan kelestarian hutan," kata Presiden yang juga menjadi pimpinan sidang pararel pertemuan plenary 2 dengan tema hutan yang berlangsung di ECOSOC Chamber, Markas PBB tersebut, yang merupakan bagian dari KTT Iklim yang pada pagi harinya dibuka oleh Sekjen PBB Ban Ki-moon.
Hal yang pertama ada, Indonesia mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca 26 persen pada 2020. Dimana target itu bisa meningkat menjadi 41 persen dengan dukungan internasional.
"Hal yang kedua adalah Indonesia fokus pada upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan melindungi 63 juta hektar hutan alam dan lahan gambut melalui moratorium konversi hutan sebagai upaya menghentikan deforetasi termasuk kerjasama dengan Norwegia di bidang pengelolaan kehutanan seperti pembuatan peta yang akurat dan juga mengenai kesinambungan penggunaan lahan," katanya.
Tak hanya itu, kata Presiden, pemerintah Indonesia juga mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi hutan dengan melibatkan semua pemangku kebijakan seperti masyarakat yang hidup di sekitar hutan, lembaga swadaya masyarakat dan juga kalangan usahawan swasta termasuk membentuk gugus tugas Redd Plus untuk mengelola pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dan hal yang keempat adalah membentuk gugus tugas yang melindungi untuk memastikan bagaimana semua hal itu dikelola dengan baik dan mencapai tujuannya. (ADT)
Presiden Sampaikan Empat Kebijakan Indonesia Lindungi Hutan
Rabu, 24 September 2014 5:35 WIB