Gianyar (Antara Bali) - Enam perajin asal Kabupaten Gianyar telah mengantongi sertifikat dari Klinik Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sisanya saat ini masih dalam tahap proses pendataan dan pendaftaran, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba.
"Sejak berdiri Desember 2009, sudah enam perajin mengantongi sertifikat dari Klinik Konsultasi HKI. Dari enam perajin itu lima sertifikat jenis merk dagang, dan satu sertifikat mengenai hak cipta," katanya saat temui ANTARA di Gianyar, Rabu.
Ia menambahkan, sampai saat ini masyarakat atau perajin yang berkonsultasi maupun mengambil blangko ke klinik berjumlah 15 orang terdiri atas 15 blangko hak cipta, tiga blangko desain industri, dan tujuh blangko merk dagang.
"Perajin yang sudah mendapatkan tanda pendaftaran berjumlah 10 orang terdiri dari enam perajin pada hak cipta, tiga perajin pada merk dagang, dan satu perajin pada desain industri," katanya.
Selain itu, katanya, terdapat juga empat perajin yang masih dalam proses untuk mendapatkan tanda pendaftaran, yakni dua untuk hak cipta dan dua merek dagang.
Menurut Suamba, salah satu produk kerajinan yang baru-baru ini telah mendapat pengesahan permohonan pendaftaran ciptaan, yakni seni motif kain Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan nomor registrasi C00201002359 dari Dirjen HKI, Kementrian Hukum dan HAM RI.
"Minimnya masyarakat mendaftarkan hak cipta dan merk dagang ini, membuat Klinik HKI Gianyar baru mampu mengurus hak paten sebagian kecil pengrajin," katanya.
Selain itu, sambung Suamba, kendala lainnya yang membuat minimnya minat pengrajin mengurus hak cipta adalah pandangan masyarakat Bali bahwa bekerja adalah Yadnya (persembahan).
"Dengan konsep Yadnya ini, mereka bangga kalau karyanya ditiru orang lain," ucapnya.
Kendati demikian menurut Suamba, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematenkan hasil ciptaannya dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dilakukan upaya sosialisasi secara terus menerus kepada pengerajin.
"Sosialisasi berupa surat himbauan kepada masyarakat, kordinasi dengan instansi terkait, inventaris dalam bentuk buku dan berbagai kegiatan lainnya," ucapnya.
Ia menambahkan, para pengrajin di Gianyar nampaknya tak khawatir dengan tiruan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.(*)
6 Perajin Gianyar Kantongi Sertifikat Klinik HKI
Rabu, 11 Agustus 2010 19:15 WIB