Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mengisyaratkan dukungan terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Yang terbaik itu yang tidak menimbulkan gesekan dan biaya tidak banyak untuk efisiensinya. Silahkan teman-teman (wartawan) yang mengulas sendiri," katanya saat ditemui di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Rabu.
Ketika dipertegas oleh para awak media terkait dukungan pemilihan tidak langsung melalui wakil rakyat di DPRD, mantan Wakil Bupati Badung itu mengamininya.
"Anda sudah jawab itu (melalui DPRD)," katanya.
Meski demikian, Ketua DPD Golkar Bali itu tidak menyebutkan secara eksplisit apakah pemilihan kepala daerah masih dengan cara saat ini yakni pemilihan langsung oleh rakyat ataukah melalui para wakilnya di DPRD.
"Langsung atau tidak langsung semuanya pada baik, tapi di antara yang baik itu masih ada yang terbaik," ujarnya.
Randangan Undang-Undang (RUU) Pilkada saat ini masih dibahas dan menunggu pengesahan beberapa hari mendatang di DPR RI.
RUU itu kemudian menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat termasuk para kepala daerah atau kader yang berasal dari Koalisi Merah Putih, koalisi pendukung Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.
Salah satu kepala daerah yakni secara terang-terangan menolak RUU Pilkada yang salah satunya mengatur Pilkada tidak langsung itu adalah Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Kepada sejumlah awak media di Jakarta beberapa waktu lalu, Ahok bahkan mengancam akan keluar dari Partai Gerindra apabila RUU Pilkada itu disahkan. (WDY)