Jakarta (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan
bahwa dia setuju ada penjara khusus untuk narapidana kasus terorisme.
"Saya putuskan, idenya bagus, diperlukan, tetapi tempatnya dimana kita pikirkan nanti," katanya saat meninjau
lokasi fasilitas deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Kawasan
Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,
Senin.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi keinginan Kepala BNPT
Ansyaad Mbai mengenai perlunya penyediaan sel khusus untuk narapidana
kasus terorisme karena ada kekhawatiran terjadi rekrutmen teroris di
dalam penjara, yang sasarannya bukan hanya narapidana, tapi juga sipir.
Menurut Ansyaad, kepala lembaga masyarakat mengharapkan para narapidana kasus terorisme dipisahkan dari narapidana perkara laih.
Presiden menyatakan sepakat dengan ide pemisahan penempatan narapidana kasus terorisme di dalam penjara.
Namun
ia tidak setuju kalau sel-sel untuk para narapidana kasus terorisme
dibangun di Kawasan
Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia karena kawasan itu merupakan
kawasan untuk pendidikan dan pelatihan untuk pasukan perdamaian maupun
umum sehingga justru dapat menimbulkan kerawanan baru.
Presiden Yudhoyono meminta penjara khusus untuk narapidana kasus
terorisme dibangun di tempat lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan
kerawanan baru.
Ia juga mengingatkan bahwa penjara itu nantinya
tidak akan seperti Penjara Guantanamo, tempat Amerika Serikat
memenjarakan para teroris.
"Kita jelas bukan seperti Guantanamo, jelas bukan sekali. Kita mendukung human rights (hak asasi manusia)," kata Presiden.
Saat memberikan penjelasan tentang fasilitas BNPT di Kawasan
Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia,
Ansyaad mengatakan bahwa ada 48 sel khusus untuk narapidana kasus terorisme dan setiap sel bisa diisi tiga narapidana.
Ia menjelaskan pula bahwa saat ini ada 28 lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat memenjarakan narapidana kasus terorisme. (WDY)
Presiden Setuju Ada Penjara Khusus Napi Teroris
Senin, 8 September 2014 13:54 WIB