Semarapura (Antara Bali) - Polsek Bnjarangkan, Kabupaten Klunngkung melepas kakak beradik, I Wayan Supriadi (32) dan I Komang Alit Suprianto(28), asal Banjar Koripan Tengah, Klungkung yang menjadi tersangka pelaku pengeroyokan.

"Dengan alasan kemauniasan mereka tidak ditahan. Supriadi istrinya sedang hamil besar, sementara Suprianto tidak ditahan karena ibunya pingsan begitu mendengar pelaku ditahan," kata Kapolsek Banjarangkan AKP Ketut Suastika kepada ANTARA di Klungkung, Jumat.

Supriadi dan Suprianto yang merupakan juru tagih hutang kredit FIF ini memukul salah satu nasabahnya I Nyoman Suartama (37), asal Banjar Tihingan, Banjarangkan sehingga korban mengalami luka pada muka, pipi dan bibir.

Kendati dilepas, kata Suastika, pengeroyokan terhadap korban Suartama tetap akan diproses sesuai dengan hukum. Kedua pelaku tersebut sudah diperiksa oleh polisi. 

Ia menambahkan, kasus ini mengemuka berawal dari pelaku Wayan Supriadi yang merupakan juru tagih di perusahan tersebut, sementara korban adalah nasabahnya.

"Awalnya korban tidak membayar hutang di FIF, kemudian pada Rabu (4/8) sekitar pukul 19.00 wita korban dihubungi, tetapi korban mengaku tak ada di rumah melainkan sedang di Jakarta," ujarnya.

Merasa kalau korban berbohong karena tak berada di Jakarta, pelaku kemudian membentaknya dan mengancam akan mencari ke rumahnya. Ketahuan bohong, korban menyanggupi permintaan penagih hutang untuk ketemu di Pertigaan Banda, Banjarangkan.

"Saat bertemu, pelaku datang dengan empat orang rekannya. Entah karena sudah kesal dari awal merasa dipermainkan dengan keterangan korban, pelaku langsung memukul korban," katanya.

Bahkan aksi pemukulan tersebut, kata Suastika, berkembang menjadi pengroyokan yang dilakukan oleh pelaku dan rekan-rekannya. Akibat kejadian ini korban menderita luka di beberapa bagian tubuhnya, yakni di muka, bibir dan dada. Dada korban juga lecet  akibat diseret pelaku.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarangkan. Namun keesokan harinya pelaku juga melakukan hal yang sama. Supriadi juga melaporkan korban karena dia juga terkena pukul pada bagian mukanya hingga bengkak.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026