Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Lingkungan Hidup merevitalisasi
Program Adipura guna mendapatkan instrumen kebijakan yang inovatif dan
efektif dalam mewujudkan kota bersih, hijau, sehat dan berkelanjutan.
"Ke depan, Kota Adipura bukan saja bebas sampah tapi juga kota berkelanjutan yang nyaman huni, sehat dan green economy,"
kata Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah KLH Rasio Ridho Sani di Jakarta,
Kamis.
Dia mengatakan, revitalisasi penting dilakukan untuk menjawab
tantangan terhadap isu-isu terkait Instrumen kebijakan Adipura dalam
mewujudkan kota bersih, hijau, sehat dan berkelanjutan yang dihasilkan
dari masukan berbagai pihak yang mengemuka.
Masukan tersebut antara lain rendahnya kredibilitas dan legitimasi
hasil pelaksanaan, hasil penilaian tidak mencerminkan kinerja Kota
(sesaat), sustainabilitas kinerja kota rendah, dan ketidaktransparan
pelaksanaan dan rendahnya partisipasi publik.
Sebagai upaya terus-menerus untuk merevitalisasi Program Adipura,
kriteria penilaian kota Adipura akan semakin ditambah bukan saja bebas
sampah dan memiliki ruang terbuka dan hijau tapi juga harus bisa menjaga
biodiversity perkotaan, udara bersih, dan air bersih (lingkungan
sehat).
Selain itu untuk menuju Kota Adipura yang berkelanjutan dibutuhkan
penguatan kepemimpinan daerah, kapasitas aparat daerah, partisipasi
masyarakat dan peran dunia usaha. Semua upaya tersebut dituangkan dalam
peta jalan menuju kota berkelanjutan.
Dalam kerangka penguatan peta jalan kota berkelanjutan pada 2020,
indikator kualitas lingkungan dan sustainabilitas kota akan ditingkatkan
terdiri dari beberapa indikator.
Seperti, bersih, hijau dan sehat. Jejak ekologi yang rendah, mobilitas rendah energi, budaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kemandirian energi, air, pangan serta ikatan sosial yang kuat dan adaptif terhadap perubahan iklim. (WDY)
Kementerian Lingkungan Hidup Revitalisasi Program Adipura
Kamis, 28 Agustus 2014 10:11 WIB