Denpasar (Antara Bali) - Direktoral Jenderal Pendidikan Sekolah Tinggi Pariwisata Depdiknas menyatakan, masih banyak sekolah pariwisata yang belum memiliki izin dari Dikti, untuk itu pengurusnya disarankan untuk segera menggurus perizinannya.
"Kita berharap sekolah pariwisata yang belum mengantongi perizinan untuk segera melengkapi izinnya, karena sekolah tersebut tidak semata-mata hanya mengejar ijazah," kata Kasubdit Kurikulum dan Program Studi Direktorat Akademik pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nursyamsjah Asharini di Kuta, Bali, Kamis.
Pada seminar "Pariwisata dan Tenaga Kerja" itu, Nursyamsjah mengatakan, dengan adanya pengakuan pariwisata sebagai ilmu maka diharapkan setiap perguruan tinggi atau lembaga pendidikan pariwisata mengurus izin penyelenggaraan pendidikan tersebut.
"Dalam Undang-undang Pendidikan di Indonesia disebutkan sistem Pendidikan Indonesia sangat terbuka. Hal ini memberi keterbukaan bagi setiap lembaga pendidikan tinggi untuk mendirikan pendidikan formal yang semakin diminati," katanya.
Pada dasarnya, kata dia, pendidikan terbagi dalam pendidikan akademik dan vokasi. Saat ini ilmu pariwisata diperkenankan untuk berkembang, dan masuk dalam kategori akademik dan vokasi.
"Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka diharapkan lebih akademik," katanya.
Dia mengatakan, untuk pendidikan kepariwisataan, ke depannya akan diberlakukan lulusan strata tiga (S3) dengan kategori doktor terapan pariwisata.
Selain itu, kata dia, Dikti telah menerapkan sistem kerangka kualifikasi nasional Indonesia, dan sistem ini akan diterapkan di dunia industri untuk menentukan jenjang karir pegawai, gaji pegawai di bisnis pariwisata.
Suryadi seorang peserta seminar menanyakan masih banyak lulusan sekolah pariwisata yang belum diterima bekerja disektor pariwisata, padahal lahan pekerjaan tersebut masih banyak.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Nursyamsjah mengatakan, dalam persaingan kerja maka dibutuhan kemampuan dan ketrampilan yang berkualitas.
"Tidak bisa dengan menempuh jenjang pendidikan pariwisata saja, namun lebih dari itu calon pekerja juga dituntut dengan kemampuan yang profesional," jelasnya.
Kegiatan seminar tersebut adalah rangkaian pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Lembaga Pendidikan Tinggi Pariwisata Indonesia.
Munas yang dihadiri seluruh anggota organisasi itu juga memilih kepengurusan masa bakti 2010-2015.(*)
Depdiknas: Banyak Sekolah Tinggi Pariwisata Belum Berizin
Kamis, 22 Juli 2010 17:38 WIB