Canberra (Antara Bali) - Pemerintah Australia menganggap masalah penyelundupan manusia
lewat laut ke wilayahnya adalah hal yang menyangkut kedaulatan.
"Kami
memandang hal ilegal berupa penyelundupan manusia yang terus menerus
ini sebagai masalah kedaulatan," kata Menteri Luar Negeri Australia
Julie Bishop di Canberra, Rabu.
Menlu Australia mengemukakan hal tersebut di ruang kerjanya ketika menerima sejumlah wartawan Indonesia.
Dia mengemukakan Australia ingin menghentikan penyelundupan manusia ke wilayahnya.
Bishop
mengemukakan mereka ingin membantu Indonesia dalam menghentikan para
imigran gelap berlayar meninggalkan Indonesia menuju Australia.
Menurut
Bishop, pada masa pemerintahan sebelumnya di Australia, ada 550 perahu
dari perairan Indonesia yang mengangkut imigran gelap berusaha masuk
wilayah negara itu.
Bishop mengemukakan hingga kini ada 1.200 orang tewas dalam usaha penyelundupan manusia ke Australia lewat laut.
"Kami
ingin terus bekerja sama dengan Indonesia untuk menangani hal ini dan
menghentikan untuk selamanya model bisnis penyelundupan manusia ini,"
kata Menlu Australia.
Kerja sama yang erat dengan Indonesia,
lanjutnya, akan menjadi pesan kepada pelaku penyelundupan manusia bahwa
mereka tidak dapat beroperasi di Indonesia.
"Mereka adalah sindikat kriminal," kata Bishop.
Ketika
ditanya wartawan mengenai kebijakan Australia mengusir perahu-perahu
yang mengangkut imigran gelap menuju Australia, Bishop menjawab;
"Mereka
berangkat dari wilayah Indonesia, awaknya orang Indonesia, perahunya
berbendera Indonesia. Jika sekarang ada kapal berangkat dari Australia
dan ingin masuk perairan Indonesia, tentu hak Indonesia juga untuk
memutuskan (tindakan yang akan dilakukan)," kata Bishop.
Dia juga
mengemukakan Australia juga bekerja sama dengan pemerintah negara asal
imigran gelap seperti Iran, Irak, Afghanistan, dan Pakistan dalam
membongkar sindikat penyelundupan manusia tersebut.
"Para otaknya sudah ada beberapa yang ditangkap dan dihukum," katanya.
Lebih
lanjut dia mengemukakan Australia juga bekerja sama dengan negara
transit para imigran gelap yaitu Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia.
"Kita
kerja sama dalam kerangka Bali Process untuk menemukan jalan keluar
berupa penampungan bagi mereka yang benar-benar pengungsi. Semua pihak
di wilayah ini sudah setuju menempuh Bali Process."
Bali Process
adalah forum resmi internasional yang didirikan tahun 2002 yang membahas
masalah-masalah terkait penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan
kejahatan transnasional. (WDY)
Australia Tegaskan Kedaulatan Hadapi Penyelundupan Manusia
Rabu, 4 Juni 2014 15:50 WIB