Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Perumahan Rakyat memfokuskan penyaluran kredit
pemilikan rumah (KPR) bersubsidi untuk rumah susun guna mengatasi
masalah keterbatasan lahan akibat pertumbuhan hunian sementara kebutuhan
rumah semakin banyak.
"Kami akan fokuskan penyaluran KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan) di Rusun. Kalau bangun rumah tapak terus menerus,
akan menggerus lahan produktif yang ada saat ini," kata Deputi Bidang
Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam keterangan tertulis yang diterima
di Jakarta, Ahad.
Untuk itu, menurut Sri Hartoyo, Kemenpera ke depannya akan
memfokuskan penyaluran bantuan subsidi KPR FLPP untuk Rumah Susun.
Ia memaparkan, Kelompok sasaran untuk KPR Sejahtera susun adalah
masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan tetap maupun tidak
tetap paling banyak Rp7 juta.
Sedangkan harga Rusun memiliki batasan harga yang berbeda di setiap
provinsi. Batasan harga Rusun paling rendah berada di wilayah Provinsi
Sulawesi Tengah Rp6,9 juta per meter persegi dan paling tinggi adalah di
Provinsi Papua yaitu Rp15 juta per meter persegi.
Sebagaimana diketahui, Kemenpera bekerjasama dengan bank mengadakan
program FLPP untuk menyediakan subsidi perumahan bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga fixed 7.25% dengan jangka
waktu paling lama 20 tahun.
Dengan skema KPR FLPP ini, lanjutnya, lebih banyak bantuan yang
dapat disalurkan, karena dana dari pemerintah yang digabungkan dengan
dana dari bank terus bergulir.
Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan,
pembangunan rumah susun merupakan solusi yang efektif bagi penyediaan
rumah sebagai tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR).
"Penduduk setiap tahun bertumbuh, tetapi tanah tidak tumbuh. Jalan
keluar yang terbaik adalah rumah susun," kata Djan Faridz dalam diskusi
yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) yang digelar di
kantor Kemenpera, Jakarta, Selasa (13/5).
Menurut Menpera, pembangunan rumah susun merupakan solusi yang
efektif apalagi mengingat kebutuhan rumah diperkirakan bertambah hingga
sebesar 1 juta unit per tahun.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat telah
mengeluarkan kebijakan agar pada tahun 2015 tidak ada lagi fasilitas
rumah bersubsidi untuk rumah tapak.
Djan memaparkan, bila MBR lebih banyak yang tinggal di rumah tapak
di pinggiran kota, maka akan menambah banyak permasalahan seperti
kemacetan hingga sarana dan prasarana yang harus dibangun pemerintah
guna mengangkut mereka. (WDY)
Kemenpera Fokuskan Penyaluran KPR Subsidi untuk Rusun
Senin, 2 Juni 2014 8:29 WIB