"Kami lakukan validasi ini sementara sambil menunggu persetujuan perda dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar, I Gde Widarma Suharta, Selasa.
Dalam validasi sementara itu terdapat jumlah pekerja asing di Kabupaten Gianyar per 24 Mei 2014 sebanyak 130 orang.
"Namun kami memperkirakan jumlahnya lebih banyak dari data yang ada," ujarnya.
Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan salinan data keberadaan tenaga kerja asing di Kabupaten Gianyar.
"Salinan data itu akan jadi acuan kami untuk validasi dan verifikasi di lapangan sehingga nantinya didapat jumlah
pasti keberadaan tenaga kerja asing di Kabupaten Gianyar," kata Suharta.
Ia menargetkan validasi final data pekerja asing di Kabupaten Gianyar bisa rampung pada bulan Juni 2014 bersamaan dengan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Perpanjangan Izin Memepekerjakan Orang Asing di Kabupaten Gianyar.
"Mungkin pemungutan retribusi baru bisa kami lakukan pada bulan Juli. Kami berharap retribusi ini dapat menambah jumlah PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya. (WDY)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.