Pontianak (Antara Bali) - Pihak Pangkalan TNI AL Pontianak tengah menyelidiki kemungkinan
pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia oleh pihak Malaysia di
Tanjung Datuk, yang berada di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan
Sarawak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Pontianak, Senin, pihak Lanal
Pontianak mendapat kabar tersebut pada Sabtu (17/5) dari Kantor Distrik
Navigasi di Pontianak.
Informasi awal yang diterima, saat itu ada pemasangan rambu suar di kawasan Tanjung Datuk oleh pihak Malaysia.
Namun, kemungkinan saat pemasangan pihak Malaysia memasuki wilayah Indonesia.
Kemudian, menindaklanjuti hal itu, pihak Lanal Pontianak mengirim
kapal SSA serta membuat foto udara menggunakan pesawat TNI AL.
Namun hingga Minggu (18/5) masih ada kegiatan pemasangan lampu suar oleh pihak Malaysia di wilayah itu.
Dari Koarmabar TNI di Jakarta dikabarkan juga telah mengirim kapal KRI ke kawasan tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Sementara perwira di Lanal Pontianak yang enggan disebut namanya
membenarkan dan mengatakan masih dilakukan tindak lanjut apakah kegiatan
pihak Malaysia melanggar batas wilayah atau tidak.
Tanjung Datuk merupakan wilayah perbatasan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Areal Tanjung Datuk termasuk di dalamnya Gosong Niger di wilayah
laut dan Camar Wulan di wilayah darat yang sampai sekarang titik ikat
dan patok batas Provinsi Kalimantan Barat (Republik Indonesia) Negara
Bagian Sarawak (Federasi Malaysia), masih bermasalah karena belum
disepakati. (WDY)
Malaysia Diduga Langgar Wilayah di Tanjung Datuk
Senin, 19 Mei 2014 7:29 WIB