Semarapura (Antara Bali) - Polisi memastikan mayat perempuan yang ditemukan warga di dasar jurang sedalam lima meter di Desa Sempalan, Kabupaten Klungkung, Bali, bukan korban kriminal.
"Informasi dari para tetangga, korban mengalami sakit kejiwaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Dawan Ajun Komisaris Ketut Suastika di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Minggu.
Ia memperkirakan korban, Ni Ketut Lempung (75), meninggal dunia sekitar lima hari yang lalu.
Korban ditemukan pertama kali olah seorang pemulung yang sedang mencari rongsokan.
Kemudian oleh pemulung temuan tersebut disampaikan kepada warga bernama Wayan Bolit (34) yang diteruskan ke kepolisian terdekat.
Dari keterangan keluarga korban diketahui meninggalkan rumah sejak Senin (12/5). Kerabat korban sempat melakukan, namun tidak ditemukan.
Korban dikenal mengidap penyakit jiwa dan sempat dirawat di RS Jiwa Bangli. Korban diduga jatuh saat jalan pada malam hari hingga tewas. (WDY)
Polisi Pastikan Mayat Perempuan Bukan Korban Kriminal
Minggu, 18 Mei 2014 20:23 WIB