Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, secara rutin menggelar razia balapan liar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten tersebut.
"Kami secara rutin menggali informasi di lapangan dan melakukan razia di titik-titik yang menjadi lokasi balapan liar," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Sabtu.
Menurut dia, sampai saat ini aksi balap liar sudah mengalami penurunan drastis dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, pihaknya optimistis kasus kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar di Kabupaten Badung akan mengalami penurunan derastis.
Namun, pihaknya tidak menutupi bahwa sampai saat ini aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Badung belum bisa ditekan hingga nihil. "Kami memang belum bisa menekan hingga nihil kasus kecelakaan lalu lintas," katanya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya tidak hanya melakukan razia di jalanan, tetapi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung dalam melakukan sosialisasi keamanan berkendaraan saat di jalan raya.
"Sosialisasi terus kami lakukan dari sekolah ke sekolah secara rutin," katanya.
Bahkan, menurut dia, Disdikpora Kabupaten Badung juga telah berkontribusi dalam menekan kasus laka lantas dengan menerapkan aturan kepada anak didiknya yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dilarang mengendari kendaraan bermotor ke sekolah.
Oleh karena itu, pihaknya berharap aturan itu diterapkan dengan maksimal di setiap sekolah sehingga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur bisa dihindari.
Sementara itu, Made Dina juga mengharapkan adanya kerja sama yang baik dari orang tua siswa untuk turut serta mengawasi anak-anaknya agar tidak ugal-ugalan di jalanan. (WRA)
Polres Badung Rutin Gelar Razia Balapan Liar
Sabtu, 17 Mei 2014 17:47 WIB