Tabanan (Antaranews Bali) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Tabanan menyita 24 unit sepeda motor bodong yang kerap digunakan balap liar.
"Motor yang sebagian besar telah dimodifikasi dan tanpa pelat kendaraan itu merupakan hasil sitaan polisi saat operasi gabungan antara Polres Tabanan dari hasil razia di lokasi pantai di Kecamatan Kerambitan," ujar Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kadek Citra Dewi Suparwati di Tabanan, Selasa.
Citra Dewi Suparwati menjelaskan puluhan motor yang disita itu kerap kali dilakukan oleh pengendara untuk mengikuti ajang trek-trekan di jalan raya.
Kendaraan roda dua yang disita itu, diantaranya karena tidak adanya kecocokan antara nomor mesin dan nomor rangka kendaraan dengan data yang ada di Samsat. Selain itu kendaraan tanpa dilengkapi dengan nomor kendaraan.
"Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polres Tabanan dengan membawa surat kendaraan yang lengkap," ujarnya.
Terkait adanya kendaraan yang kemungkinan merupakan hasil curian dan dimodifkasi, AKP Citra Dewi menyebutkan hal itu akan diserahkan ke bagian reserse kriminal Polres Tabanan.
Sementara itu, penertiban itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian, karena masyarakat Desa Pasut mengeluhkan adanya aksi balapan liar yang sangat meresahkan dan mengganggu pengunjung Pantai Pasut.
"Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut berkoordinasi dengan Polsek Kerambitan untuk melakukan patroli dan memberikan imbauan agar supaya tidak melaksanakan aksi balap lair di daereh tersebut," katanya.
Namun, imbauan itu tidak dihiraukan. "Masih saja terjadi aksi balapan liar, karena itu Polres Tabanan akhirnya berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melaksanakan penertiban balapan liar tersebut," terangnya
Citra menambahkan penertiban aksi balap liar juga erat kaitannya dengan kegiatan cipta kondisi keamanan berkendara di jalan, karena angka kecelakaan lalu lintas meningkat. Apalagi, hingga kini sudah tercatat dua orang meninggal dunia dalam aksi balap liar tersebut. (WDY)
Polres Tabanan sita 24 motor bodong
Selasa, 13 Februari 2018 16:43 WIB