Ambon (Antara Bali)
- Sedikitnya 11 pengikut gerakan Front Kedaulatan Maluku/Republik
Maluku Selatan (FKM/RMS) diamankan aparat keamanan di kawasan simpang
tiga Batugantung, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, saat mereka melakukan "long march" membawa simbol gerakan separatis.
Sumber Antara di Mapolda Maluku di Ambon, Jumat malam, mengatakan, 11 orang terdiri dari 10 yang melakukan long march dan satu lainnya pemilik foto copi FKM/RMS itu diamankan pada Jumat pagi.
Awalnya mereka diamankan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease,
selanjutnya dialihkan ke Mapolda Maluku untuk mengintensifkan
pemeriksaan dan menjamin keamanan.
Sebanyak 10 pejalan kaki itu berencana melalukan long march hingga
ke lokasi Gong Perdamaian Dunia agar bisa berorasi dan membacakan
pernyataan. Ternyata di antara mereka terdapat buronan yang menamakan
diri pimpinan eksekutif transisi FKM/RMS menggantikan Alexander
Manuputty yang kini buron di Amerika Serikat.
Alexander melarikan diri dari LP Cipinang sejak 2003 dan diinformasikan saat ini berada di Amerika Serikat.
Simon adalah buronan sejak peristiwa "tarian liar" saat peringatan Harganas XIV di Ambon, 29 Juni 2007.
Begitu pun mantan terpidana separatis FKM/RMS, Frans Semiasa.
Sebelas tersangka tersebut diamankan dengan barang bukti, yakni tujuh
bendera RMS yang disebut "benang raja", dua bendera PBB, satu bendera
Israel, tiga buah spanduk, empat terompet, empat buah piloks, sejumlah
dokumen RMS, susunan acara dan rute pelaksanaan long march bercover
depan bendera RMS.
"Tarian liar" diperagaan saat peringatan Harganas XIV di Ambon, 29
Juni 2007 yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Any
Yudhoyono, anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, para gubernur dan
bupati/wali kota se- Indonesia.
Pada peristiwa itu berhasil ditangkap 39 pengikut gerakan separatis RMS, sedangkan Simon Saiya menjadi buronan.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol Ismael Murad menegaskan, kondisi
wilayahnya tetap aman. Aktivitas masyarakat di Ambon dan Maluku secara
keseluruhan tetap berjalan lancar. Memang ada beberapa insiden kecil
pada Kamis (24/4) malam serta Jumat (25/4) pagi, tetapi tetap kondusif,
ujarnya.
Ada insiden pelemparan di beberapa kawasan, tetapi langsung
ditangani aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dipimpin
Kapolresnya AKBP Bintang Juliana.
Kapolda menegaskan, dirinya bersama Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI
Eko Wiratmoko, serta Gubernur Maluku Said Assagaff senantiasa melakukan
koordinasi guna menyikapi setiap perkembangan yang terjadi di
masyarakat, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
"Saya telah memerintahkan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
untuk menanganinya hingga tuntas, terutama proses hukum sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera
kepada mereka dan warga lainnya," tandasnya.
Karena itu, tidak dibenarkan adanya aksi atau gerakan
inkonstitusional dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia
(NKRI), dan semua warga harus tunduk terhadap aturan yang berlaku.
"Jadi siapa pun yang mencoba melakukan aksi-aksi separatis akan
ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan terhadap 11
pengikuti FKM juga tidak berpengaruh terhadap kondisi keamanan di Maluku
yang tetap kondusif," kata Kapolda.(WDY)
Sebelas Pengikut Separatis FKM/RMS Diamankan
Sabtu, 26 April 2014 9:22 WIB