Gianyar (Antara Bali) - Kemasan kampanye terselubung yang dikenal blusukan Joko Widodo (Jokowi) calon presiden dari PDIP ke Pasar Seni Sukawati Gianyar, Bali didampingi Bupati Gianyar, Anak Agung Bharata dinilai Panitia Pengawas Pemilu tidak ada pelanggaran.
"Tidak ada yang melanggar, kehadiran Jokowi dan Bupati hanya sebatas berkunjung," kata Pengawas Pemilu Lapangan Desa Sukawati, I Ketut Maja, Senin.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Gianyar, I Made Mahayastra juga menampik kehadiran Jokowi dikatagorikan kampanye.
Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke pasar Gianyar dan pasar Sukawati pada hari Minggu (23/3). Pada kesempatan itu Gubernur DKI Jakarta meminta pemerintah agar pasar tersebut dibenahi, baik infrastruktur dan manajemennya supaya bisa bersaing dengan pasar modern.
"Saya meminta pemerintah untuk memperbaiki pasar seni tradisional tersebut, baik infrastruktur dan manajemennya, agar bisa bersaing dengan pasar seni modern yang kini semakin menjamur di Denpasar dan sekitarnya," kata Jokowi.
Pada kampanye PDIP yang dikemas secara blusukan ke pasar tersebut, tampak Jokowi menarik perhatian para pengunjung dan pedagang.
Mereka berebutan minta foto bareng Jokowi. Gubernur DKI Jakarta itu juga membeli beberapa macam oleh-oleh seperti baju kaos, kain, kerajinan dan lain-lain.
"Saya beli kaos, kain, kerajinan dan lainnya. Untuk oleh-oleh istri, anak, teman dan tetangga," ucap Jokowi yang didampingi Rano Karno, Bupati Gianyar Anak Agung Bharata. (WDY/i018)
Jokowi Blusukan Panwas Tidak Ada Pelanggaran
Senin, 24 Maret 2014 13:52 WIB