Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali, Wayan Tagel Arjana meminta kepada Pemerintah untuk menyelesaikan pembebasan lahan warga yang dijadikan akses masuk proyek pembangunan Bendungan Titab, Kecamatan Seririt, Buleleng.
"Saya minta Pemerintah untuk membayar ganti rugi tanah warga yang dijadikan proyek bendungan tersebut, karena belakangan ini warga di sekitar bendungan itu memblokir jalan akses masuk ke lokasi proyek," kata Wayan Tagel Arjana di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan dengan warga melakukan aksi pemblokiran jalan akses masuk ke proyek tersebut, maka pengerjaan pembangunan bendungan tersebut menjadi terhambat.
"Masalah pembebasan lahan warga harus segera diselesaikan, sehingga tidak ada lagi aksi pemblokiran akses masuk ke proyek itu," ucap politikus asal Payangan, Kabupaten Gianyar.
Tagel Arjana mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi lebih intensif, sehingga permasalahan yang menjadi kendala di lapangan tidak sampai berpengaruh terhadap proyek tersebut.
"Pemerintah harus memberikan sosialisasi dan memfasilitasi terkait ganti rugi lahan yang selama ini belum mendapatkan ganti yang digunakan untuk Bendungan Titab tersebut," ucapnya.
Ia juga meminta kepada warga tidak sampai melakukan pemblokiran jalan akses menuju proyek bendungan tersebut.
"Saya harapkan warga tidak sampai melakukan tindakan pemblokiran jalan akses masuk ke proyek tersebut. Kalau memang masih ada persoalan sebaiknya selesaikan secara musyawarah. Dan kita berharap proyek tersebut cepat selesai," katanya.
Bendungan Titab ini direncanakan memiliki panjang 210 meter dan tinggi 82,40 meter dengan volume tampungan total 12,8 juta meter kubik.
Pembangunan Bendungan Titab dilakukan untuk mengatasi kekeringan, penanggulangan banjir dan mengairi daerah irigasi Saba dan Puluran seluas 1.794 hektare serta meningkatkan intensitas tanam dari 169 persen menjadi 275 persen.
Selain itu, Bendungan Titab juga dibangun untuk memenuhi kebutuhan air baku sebesar 350 liter per detik di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Seririt, Banjar, dan Busungbiu, serta menambah cadangan energi listrik sebesar 2 kali 0,75 megawatt (MW) di Kecamatan Busungbiu. (WDY)
Pemerintah Harus Selesaikan Masalah Lahan Bendungan Titab
Rabu, 5 Maret 2014 11:28 WIB
Masalah pembebasan lahan warga harus segera diselesaikan, sehingga tidak ada lagi aksi pemblokiran akses masuk ke proyek itu,"