Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 24 surat suara dewan perwakilan daerah (DPD) RI diketemukan rusak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dalam keadaan robek, salah cetak, dan warna tinta kusam.
"Kami akan mengirimnya kembali ke KPU pusat dengan disertai surat berita acara," kata divisi logistik KPU Kota Denpasar Ni Made Bakti, Kamis.
KPU Kota Denpasar mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pemilu legislatif. Untuk pelipatan tahap pertama telah selesai mengerjakan surat suara untuk calon anggota DPD.
Selanjutnya akan dilakukan pelipatan untuk surat suara DPR dengan jumlah 415.624 lembar. "Setelah itu akan kami lanjutkan untuk melakukan pelipatan untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD Kota," ujar Bakti.
Ia menerangkan saat ini KPU Denpasar melibatkan 60 orang relawan pelipat yang mulai bekerja Pukul 08.00- 16.00 Wita. "Persiapan logistik kami fokuskan di lantai tiga KPU Kota Denpasar," katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya berencana untuk menambah relawan pelipat surat suara menjadi 100 orang yang diambil dari masyarakat umum.
"Karena waktu pelipatan untuk surat suara ini ditargetkan 17 hari," katanya.
Lebih lanjut Bhakti menjelaskan, semua logistik pemilu akan dikirim secara serentak pada H-7 sebelum pencoblosan yang diserahkan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di sana akan berada selama empat hari.
Selanjutnya pada H-3 akan diserahkan pada Panita Pemungutan Suara (PPS), lalu pada H-1 akan diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Di samping itu Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan menyampaikan, sebelum para relawan pelipat surat suara melakukan tugasnya dari pihak KPU memberikan pengarahan tentang mekanisme pelipatan yang benar.
"Kami berikan pemahaman bagaimana pelipatan yang baik dan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan karena surat suara sangat vital," ujarnya. (WRA)
24 Surat Suara Rusak Di KPU Denpasar
Kamis, 27 Februari 2014 20:13 WIB