Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemprov itu untuk berhati-hati dalam menyalurkan hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat agar nantinya tidak menuai masalah.
"Kalau ada yang memaksa dan mekanismenya tidak sesuai dengan prosedur, jangan sampai hibah dan bansos seperti itu dikeluarkan. Kita tidak boleh lengah dan melakukan pekerjaan yang tidak sesuai aturan," katanya di Denpasar, Kamis.
Pihaknya tidak menginginkan kasus pencairan hibah dan bansos yang terjadi pada akhir 2013 kembali terulang pada tahun ini dan catatan jelek tahun sebelumnya harus diperbaiki.
"Proposal harus diperiksa dengan cermat, termasuk hal-hal kecil seperti tahunnya. Jika ada kesalahan, efeknya akan berimbas pada semua dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan menunggu. Apalagi KPK sudah mengirimkan surat agar pemerintah daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian itu," ujarnya.
Di sisi lain, tambah dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai 2014 akan memfokuskan pengawasan terhadap dua hibah Pemprov Bali yakni Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) dan Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri).
"Seluruh SKPD harus menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya untuk memajukan kesejahteraan rakyat, namun tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian," ucapnya.
Mantan Wakil Bupati Badung itupun tidak menginginkan ketika ada masalah, lantas jajarannya saling tuding dengan pimpinan sehingga menimbulkan ketidakharmonisan.
"Perbedaan pandangan adalah hal wajar, tetapi itu bukan untuk selalu dipertentangkan. Harus dicarikan solusi supaya tidak menimbulkan suatu yang tidak kondusif. Mari bangun kebersamaan dan jangan kita pecah hanya karena perbedaan pandangan, persoalan jabatan maupun pekerjaan," ujar Sudikerta.
Sebelumnya pada akhir 2013 persoalan tak cairnya ribuan proposal hibah dan bansos dari Pemprov Bali sempat menuai protes kalangan DPRD Bali. (LHS)
Sudikerta Ingatkan SKPD Hati-hati Salurkan Hibah
Kamis, 13 Februari 2014 19:32 WIB