Denpasar (Antara Bali) - Guru besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia menilai sistem subak di Bali sudah cukup lama diakui sebagai warisan budaya dunia (WBD), namun hingga kini petani masih menunggu manfaatnya yang diperoleh dari pelestarian itu.

"Hingga saat ini belum ada tanda-tanda nyata yang bisa dinikmati oleh petani, sementara Pemkab, Pemkot dan Pemprov Bali masih sangat adem ayem," kata Prof Windia yang juga ketua grup riset sistem subak Universitas Udayana di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan tidak ada gerakan yang antusias untuk merespon gerakan dunia internasional yang mengakui subak sebagai warisan budaya dunia.

"Padahal citra dengan diakuinya subak sebagai WBD, sebetulnya sangat membanggakan. Namun pemerintah seolah-olah tidak bergeming. Nyaris tak ada suara apapun dari pemerintah Bali, kabupaten, dan maupun pemerintah pusat," ujar Windia yang juga mantan anggota DPR RI.

Prof Windia yang juga Ketua Badan Penjaminan Mutu Unud mengingatkan tatkala sawah dan subak di Bali mulai dibangun oleh para leluhur orang Bali pastilah dengan berdarah-darah.

Karena tidak gampang membangun sawah di kawasan Bali yang berlereng-lereng. Bahkan setelah menjadi sawah, maka sawah itupun harus dibela dan dipertahankan dengan berdarah-darah.

Windia menjelaskan, tercatat bahwa perang antara Kerajaan Badung dan Mengwi pada Abad ke-13, salah satu pertaruhannya adalah niat kedua kerajaan untuk menguasai Tukad Mambal.

Sebab, kalau Tukad Mambal dikuasai, maka ada jaminan terhadap sistem irigasi bagi sawah-sawah di kerajaan masing-masing. Hal itu mencerminkan betapa pentingnya sawah bagi kerajaan, karena sawah dan aktivitas pertanian, merupakan salah satu landasan kultural kerajaan.

Pada akhir awal abad ke-10 terjadi bencana dahsyat di Jawa, sebagai akibat meletusnya Gunung Merapi. Penduduk melakukan eksodus ke arah timur, diantaranya dipimpin oleh Mpu Sendok yang kemudian mendirikan Kerajaan Kahuripan.

Kerajaan itu dibangun di hulu Sungai Berantas, sekitar kaki Gunung Semeru. Di pihak lain, karena adanya pewisik, maka satu rombongan lainnya dipimpin oleh Raja Sri Kesari Warmadewa atau Sri Ugrasena Warmadewa, menuju Sanur (Bali), didampingi oleh Rsi Markandya.

Sebagai pertanda bahwa Warmadewa telah menguasai Bali, ditandai dengan adanya Prasasti Belanjong, tahun 913, yang menyebut-nyebut tentang kawasan darat, diantaranya menyebut kata Walidwipa.

"Dengan menyebut kata Walidwipa (Pulau Bali), maka hal itu dianggap sebagai pertanda bahwa pada saat itu Warmadewa telah mengalahkan musuh-musuhnya dan menguasai Pulau Bali dan saat itu pula mulai dibangun subak," ujar Prof Windia.  (WRA) 

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika
: I Gede Wira Suryantala

COPYRIGHT © ANTARA 2026