Cilacap (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap menangkap kembali tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian mayat, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas, yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa Profesor Doktor Soerojo, Magelang.
"Resi berhasil kami tangkap kembali tadi siang di lahan pinggir rel yang dulu dijadikan sebagai rumahnya," kata Kepala Satreskrim Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi di Cilacap, Sabtu.
Menurut dia, Resi dilaporkan kabur dari RSJ Prof. Dr. Soerojo, Magelang, pada hari Rabu (22/1) dan pihaknya baru mengetahui hal itu dari warga yang menginformasikan jika tersangka pembongkar makam tersebut terlihat di Terminal Bus Cilacap pada hari Kamis (23/1) malam.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena RSJ Magelang tidak memberi tahu Polres Cilacap jika Resi telah kabur.
"Kami justru mengetahui kaburnya Resi berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.
Ia menduga Resi kurang pengawasan sehingga dapat kabur dari RSJ Magelang.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat segera melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan Resi di Cilacap.
Salah satunya dengan mengintai lahan pinggir rel kereta api di Kelurahan Sidanegara yang sempat dijadikan sebagai tempat tinggal Resi.
Setelah dilakukan pengintaian, Resi akhirnya dapat ditangkap kembali.
Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada hari Minggu, 15 Desember 2013 karena melakukan pembongkaran makam dan mencuri mayat di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU). (LHS)
Lari Dari RSJ, Pembongkar Makam Akhirnya Tertangkap
Sabtu, 25 Januari 2014 18:52 WIB