Denpasar (Antara Bali) - Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto mendukung adanya sanksi memiskinkan koruptor atau denda dan penyitaan uang serta harta kekayaan hasil korupsinya untuk memberantas korupsi yang semakin memperihatinkan.
"Tanpa adanya sanksi memiskinkan para koruptor, saya tidak yakin bisa memberantas korupsi di Indonesia," katanya di Denpasar, Jumat.
Selain itu, Mahkamah Agung juga telah memberikan sanksi hukuman yang lebih berat dibanding dulu.
"Dulu bisa dibayangkan sanksi yang diberikan kepada koruptor hanya empat tahun belum dipotong remisi dan uang hasil korupsi tetap bisa dimiliki sehingga banyak oknum yang melakukan penyimpangan uang rakyat tersebut," ujarnya.
Dengan adanya sanksi yang berat tersebut, maka para pejabat akan berfikir dua kali untuk melakukan penyelewengan atau korupsi uang rakyat.
Endriartono mengakui dalam memberantas korupsi itu tidak usah karena tergantung karakter setiap orang, namun dengan adanya sanksi yang sangat berat itu dirinya yakin secara bertahap bisa menekan para oknum untuk melakukan tindak korupsi.
Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi harus ada sistem yang dibangun dengan baik. "Kalau ada yang korupsi tertangkap harus diberikan sanksi hukuman seberat-beratnya dan dimiskinan sehingga memberikan efek jera," ujarnya. (WRA)
Endriartono Dukung Sanksi Memiskinkan Koruptor
Jumat, 29 November 2013 20:24 WIB