Perjanjian damai ditandatangani oleh kedua pengurus ormas berpengaruh di Bali itu dengan disaksikan Kepala Kepolisian Resor Gianyar Ajun Komisaris Besar I Komang Sandi Arsana, Jumat.
Dari pihak Laskar Bali ditandatangani oleh I Nyoman Alit Sutaya, sedangkan Baladhika oleh Anak Agung Hery Yuda. Keduanya sama-sama menjabat ketua di DPC Kabupaten Gianyar.
Dalam naskah perjanjian itu, kedua ormas sepakat menjaga citra pariwisata di Kabupaten Gianyar yang dikenal sebagai kota seni itu.
Kedua pengurus ormas tersebut juga berjanji tidak akan mengerahkan massa pada sidang kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, di Pengadilan Negeri Gianyar.
"Jika ada persoalan di luar Kabupaten Gianyar, masing-masing ormas tidak akan ikut campur dan memilih menjaga kondusivitas di Kabupaten Gianyar," kata Kapolres. (M038)
Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.