Denpasar (Antara Bali) - Ketua Dewan Harian Daerah Angkatan 1945 Provinsi Bali I Wayan Windia menilai penggunaan istilah pahlawan devisa bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tidak tepat.

"Mereka (TKI) bekerja di luar negeri itu sebenarnya untuk kepentingan pribadi guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan yang bersangkutan beserta keluarganya, tidak ada unsur membela kepentingan negara," ujar guru besar Universitas Udayana Denpasar itu, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa seorang pahlawan dulu diukur dengan aktivitasnya melawan penjajahan. Namun sekarang devinisi pahlawan itu adalah orang-orang yang berbuat untuk kepentingan bangsa dan negara di luar batas-batas kepentingan pribadinya.

"Mereka berjuang mengorbankan jiwa dan raganya tanpa mementingkan kepentingan pribadi dan keluarganya," kata penggagas pembentukan Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila (GNPP) yang dideklarasikan Ketua Umum DHN Angkatan 45 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto di Bali pertengahan Agustus lalu. (M038)


Pewarta: Oleh IK Sutika
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026