Nusa Dua (Antara Bali) - Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar menyatakan telah meminta PT Danareksa membentuk anak perusahaan guna mengelola saham dan aset pemerintah yang minoritas di sejumlah badan usaha milik negara.
"Saya sudah minta agar perusahaan emiten itu membentuk satu anak perusahaan. Dalam hal ini pemerintah sebagai pemegang saham minoritas," katanya menjawab ANTARA di sela-sela Simposium Forum Eksekutif Ketiga Tentang Tata Kelola di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Menurut dia, PT Danareksa paling siap menangani hal tersebut selain beberapa BUMN yang kondisinya memungkinkan. "Saham dan aset itu banyak ya.., misalnya di PT Inalum, PPT Primissima, Bank Pacific, dan belasan perusahaan lainnya," ucapnya.
Menteri BUMN menjadi pembicara simposium yang digagas Komite Nasional Kebijakan Governance itu, sekaligus menjelaskan berbagai langkah dan strategi yang dilakukan terkait penegakan tata kelola pada 141 BUMN.
Jika diekuivalensi dengan rupiah, katanya, saham dan aset pemerintah itu mencapai Rp26 triliun. "Dana itu akan dikelola sedemikian rupa sehingga bisa dipergunakan juga untuk kepentingan ekspansi BUMN," ujarnya.
Keunggulan pendirian anak perusahaan oleh PT Danareksa di antaranya adalah fleksibilitas pemakaian dana, seperti bunga pinjaman lebih rendah ketimbang bunga pada bank umum. BUMN juga tetap diberikan kesempatan mendapatkan suntikan dana dari pihak lain.
Mustafa Abubakar dalam bahan paparan pada simposium itu menyebutkan, pada 2010 terdapat 18 BUMN yang menempatkan pemerintah sebagai pemegang saham minoritas. Kondisi itu lebih baik ketimbang periode 2006-2008 yang mencapai 21 perusahaan.
Kementerian BUMN juga tengah mendorong beberapa perusahaan negara untuk menangani sejumlah perusahaan. Misalnya PT Jamsostek yang diharapkan membeli sekitar 30 persen saham Bank Bukopin atau Bank Rakyat Indonesia yang didorong membeli saham Agrobank.
Menurut Menteri BUMN, kondisi kini berbeda dengan saat-saat lalu ketika wacana ke arah pembelian saham perusahaan lain tersebut masih digodok.
"Dulu kan belum ada waktu. Sekarang waktunya sangat cukup dan tenggatnya belum sampai. Kalau hal itu bisa dilakukan, semisal PT Jamsostek, cukup memiliki saham bank, bukan memiliki bank," katanya.
Menurut Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga, perusahaan yang dipimpinnya tengah mempelajari keinginan Kementerian BUMN itu secara bertahap. "Kami masih mempelajari dan harus seksama. Koridor yang ada harus dipatuhi," ujarnya.(*)